Pertanian Organik Sahrul
Pertanian organik adalah sistem budi daya pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan kimia sintetis . [1] Beberapa tanaman Indonesia yang berpotensi untuk dikembangkan dengan teknik tersebut adalah padi , hortikultura sayuran dan buah (contohnya: brokoli , kubis merah , jeruk , dll.), tanaman perkebunan ( kopi , teh , kelapa , dll.), dan rempah-rempah . [1] Pengolahan pertanian organik didasarkan pada prinsip kesehatan , ekologi , keadilan , dan perlindungan . [2] Yang dimaksud dengan prinsip kesehatan dalam pertanian organik adalah kegiatan pertanian harus memperhatikan kelestarian dan peningkatan kesehatan tanah, tanaman, hewan, bumi, dan manusia sebagai satu kesatuan karena semua komponen tersebut saling berhubungan dan tidak terpisahkan. [2] Pertanian organik juga harus didasarkan pada siklus dan sist...